Sulsel Bebas PPKM Level 4, Kini Enam Daerah Level 3 dan 18 Daerah Level 2

  • Bagikan
Ilustrasi PPKM Mikro

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus Covid 19 yang terus menunjukkan tren penurunan membuat Pemprov Sulsel bebas dari PPKM Level 4.

Dari 24 Kabupaten Kota yang ada di Sulsel tidak ada satupun daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Hanya ada PPKM Level 2 dan 3.

Hal itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Adapun 18 daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan.

Selanjutnya Kabupaten Barru, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Pare Pare, dan Kota Palopo.

Sementara, ada enam daerah yang menerapkan PPKM Level 3, yaitu Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Luwu Timur.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku sangat bersyukur atas penurunan status tersebut. Hal ini kata dia tidak terlepas dari kasus Covid-19 di Makassar yang memang memperlihatkan penurunan.

Apalagi diketahui, Kota Makassar menjadi episentrum penyebaran virus Covid-19 dan menyumbang 50 persen lebih kasus di Sulsel.

“Alhamdulillah memang kalau kita lihat dalam berbagai ukuran asesmen kita mulai dari BOR (Bed Occupancy Rate) sisa 8 persen, BOR ICU sisa 13 persen. Dulu BOR ICU 99 persen, BOR perawatan 59 persen. Sekarang sisa 5 yang positif,” katanya.(ikbal/fajar)

  • Bagikan