Larang Kadis dan Kaban Perjalanan Dinas, Bupati: Kalau Ada Laporkan dan Saya Evaluasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BELOPA -- Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengeluarkan perintah larangan bagi pejabat yang ada di Luwu melakukan perjalanan dinas.

Para kepala dinas dan kepala badan wajib menghadiri pembahasan anggaran APBD Perubahan.

"Semua kepala OPD tidak hanya datang saja. Tetapi wajib membawa data yang dibutuhkan dalam pembahasan APBD," kata Basmin.
Dia tidak ingin pembahasan APBD Perubahan ini terhambat karena ketidakhadiran para pimpinan OPD.

Apalagi kalau tidak punya data. Untuk itu, dia meminta kepada anggota DPRD Luwu melaporkan kepadanya kalau ada pimpinan OPD tidak hadir. "Saya akan evaluasi," tegasnya. (shd)

  • Bagikan

Exit mobile version