Pemkot Makassar Terima 5 PSU Perumahan dari 3 Perusahaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar, mewakili Walikota Makassar menerima penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Perumahan dari Pengembang PT Daya Prima Nusawisesa, CV Griya Kenari, dan PT Patiarase Propertindo, di komples Perumahan Granda Aroepala, Jl Manggala Kota Makassar, Rabu (22/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ansar menyampaikan tujuan penyerahan PSU untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Sesuai dengan Perda Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011 tentang penyediaan dan penyerahan PSU pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman.

"Ketika pengembang belum menyerahkan PSU perumahannya ke pemerintah, yang dirugikan tidak hanya masyarakat namun juga pemerintah. Karena secara legalitas pemerintah tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan maupun pemeliharaan PSU yang berada id dalam area perumahan. PSU sulit untuk dicatat, belum lagi pemeliharaan saluran air, jalan aea perumahan dan penerangan lampu jalan dan lainnya yang menjadi terkendala," ujarnya.

Untuk itu, dengan adanya penyerahan yang dilakukan oleh pengembang yakni Direktur PT Daya Prima Nusawisesa pengembang perumahan Antang Nusa Idaman dan perumahan Sudiang Nusa Idaman, Direktur CV Griya Kenari pengembang perumahan Grand Aroepala dan Perumahan Ramang Residence, diucapkan terima kasih karena telah membantu dan berperan aktif dalam kemakuan pembangunan kota Makassar.

"Semoga ini menjadi contoh bagi pengembang lainnya," tuturnya.

  • Bagikan