FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang kembali dua pekan mulai 21 September 2021 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021.
Hal itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021. Untuk PPKM selama dua pekan kedepan ini, Makassar yang sebelumnya merupakan wilayah PPKM Level 4, kini berubah menjadi level 2.
Dalam Inmendagri itu, ada 18 Kabupaten/Kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 6 Kabupaten/Kota yang masuk dalam PPKM Level 3.
Adapun daerah dengan penerapan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Kota Makassar, Parepare, dan Kota Palopo. Untuk Level 3 yaitu Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Luwu Timur.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, merasa bersyukur atas keluarnya Provinsi Sulsel dalam zona merah. Hal itu ditandai dimana seluruh kabupaten/kota di Sulsel kini tidak ada yang masuk dalam PPKM Level 4.
Keberhasilan ini tentu tak terlepas atas upaya Pemerintah Provinsi Sulsel dibawah kepemimpinan Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam beragam kerjanya untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sulsel. Seperti menghadirkan Fasilitas Isolasi Terintegrasi (FIT), pengadaan HFNC, upaya kebut vaksinasi dengan menghadirkan Mobile Vaccinator, serta beragam lainnya.
Meski begitu, dirinya mengingatkan, agar para Kepala Daerah di Kabupaten/Kota di Sulsel untuk tetap waspada. Mengingat pandemi virus corona ini belum berakhir. Kepada masyarakat Sulsel, dirinya berpesan untuk tetap hidup sehat dan menjalankan kebiasaan baru dengan mematuhi dan disiplin akan pentingnya protokol kesehatan. (rul)