Aturan PPKM Level 2 di Makassar, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Bioskop

  • Bagikan

Ia menuturkan, hal itu bisa saja dilakukan. Namun tetap saja anak di bawah umur tersebut dinilainya rawan. Di samping karena belum peka terhadap protokol kesehatan.

"Namanya anak di bawah umur rawan sekali terpapar. Tapi kan anak di bawah umur itu juga sangat jarang kalau mau berpergian sendiri, jadi peran orangtua memahamkan anak ketika berpergian bersama dalam menjaga prokes harus selalu diutamakan," terang Ridwan. (rasid-selfi/fajar)

  • Bagikan