FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-Berdasarkan Instruksi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait air baku yang akan di olah sebagai air bersih harus terukur, oleh karena itu Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan pemasangan Meter Air Baku di IPA (Instalasi Pengolahan Air) V Somba Opu yang berlokasi di Jl. Poros Malino Kabupaten Gowa.
Hal tersebut di ungkapkan H. Imran Rosyadi Adnan selaku Direktur Teknik. "Air Baku yang diolah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) harus terukur", tuturnya.
Arfan Ramli, Kabag Produksi dan Instalasi menambahkan hal tersebut sudah direncanakan, berhubung dengan adanya instruksi dari BPK.
Rencana Pengerjaan Pemasangan Meter Air Baku di IPA V Somba Opu yakni Sabtu, 25 September 2021 mulai pukul : 10.00 WITA - selesai. Adapun estimasi pengerjaan 1 x 24jam
Oleh karena itu, diharapkan kepada pelanggan yang berdomisili di Kec. Panakkukang, Kec. Rappocini, Kec. Manggala, Kec. Makassar, Kec. Ujung Pandang, Kec. Mamajang, Kec. Mariso dan Kec. Tamalate menampung air sehari sebelum pengerjaan berlangsung.(rls)