Pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2021 Berlanjut, Bupati Sidrap Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP--Sehari setelah Fraksi-Fraksi DPRD Sidrap memberi pemandangan umum atas Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyampaikan jawaban dan tanggapan, Kamis (23/09/2021).

Tanggapan disampaikan Dollah Mando dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman. Dalam rapat hadir unsur Forkopimda Sidrap, Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dan para kepala OPD.

Mengawali pemaparannya, Dollah menyampaikan, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum yang pada prinsipnya telah menerima ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat komisi DPRD.

"Hal ini berarti bahwa pada aspek substansi materi muatan ranperda, fraksi-fraksi DPRD dan pemerintah daerah telah terbangun kesepahaman akan urgensi dilakukannya perubahan APBD tahun anggaran 2021 sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," lontar Dollah.

Selanjutnya menjawab pertanyaan terkait pelaksanaan refocusing, Dollah menjelaskan, pemerintah daerah telah melaksanakan instruksi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pendemic Covid-19 dan Dampaknya.

"Dengan melakukan refocusing dan pengurangan anggaran belanja yang bersumber dari transfer DAU sebesar Rp19.043.225.000 dan penyesuaian penambahan transfer dana bagi hasil cukai sebesar Rp168.674.000 yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati tentang Perubahan kesatu APBD tahun 2021," papar Dollah.

  • Bagikan