Kanwil ATR/BPN Siap Manfaatkan Digitalisasi Pelayanan Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dalam rangka HUT ke-61 Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA), Kantor Wilayah Kementerian ATR BPN Sulsel siap memudahkan pelayanan pengurusan sertifikat dengan sistem digital.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Bambang Priono merespons positif terkait digitalisasi di BPN. Dimana mereka sudah menggunakan layanan digital.

"Kedepan kita upayakan semua layanan terkoneksi dengan sistem digitalisasi terutama terkait sertifikat dalam bentuk elektronik, ini sangat memudahkan masyarakat di Sulsel," kata Bambang.

Ia mencontohkan melalui sistem itu, sistem jual beli juga akan lebih mudah. Dimana penjual dan pembeli sisa mendatangani notaris untuk mengubah dan mengisi langsung dokumen sertifikatnya, lalu diberi password baru pada sistem.

"Jadi kalau butuh kapanpun sisa diprint. Sertifikatnya tersimpan secara digital," bebernya.

Selain sistem layanan itu, pihaknya juga terus menargetkan pemberantasan mafia tanah di Sulsel, salah satunya dengan sistem reformasi agraria. Pihaknya telah bekerja sama Polda Sulsel untuk membongkar mafia tanah baik di wilayah eksternal maupun di internal.

"Pesan saya kepada masyarakat jangan sungkan-sungkan melaporkan bilamana ada oknum di kami. Lakukan pengurusan sertifikat, sebelum membeli tanah, cek baik-baik dokumennya," bebernya.

Perayaan HUT pagi tadi juga dihadiri seluruh perwakilan kantor ATR BPN se Sulsel yang dilakukan dengan upacara di halaman kantot BPN Sulsel Jl Cenderawasih Makassar. (nsrn/fajar)

  • Bagikan