FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Bupati H. Iksan Iskandar mengikuti rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama perubahan tentang kebijakan umum anggaran (KUA-P) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS-P), Senin (27/9/2021)
Rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat dan diikuti puluhan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)
Turut hadir wakil bupati H. Paris Yasir, Sekretaris daerah (Sekda) H. M. Syafruddin Nurdin, Kapolres Yudha Kesit, Dandim Gustiawan Ferdianto, Kajari Susanto Gani, kepala OPD kabag dan camat
Pada kesempatan tersebut bupati Iksan Iskandar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) serta tim anggaran Pemerintah Daerah
"Terimakasih kepada semuanya karena telah mencurahkan pikiran dan hati dalam mengikuti tahapan pelaksanaan, pembahasan sampai paripurna pada hari ini sehingga kita bisa menyelesaikan Salah satu tahapan yaitu penandatanganan kesepakatan bersama terhadap perubahan Tahun Anggaran 2021, "ujar bupati.
Diketahui bahwa sampai saat ini kabupaten Jeneponto menjadi salah satu daerah yang masih berada pada situasi pandemi covid 19 sehingga berkewajiban menjalankan protokol kesehatan dan mendukung pelaksanaan penanganan baik dari penganggaran maupun edukasi kepada masyarakat
Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan dana transfer ke daerah dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya