FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kondisi ruas jalan nasional di Kabupaten Wajo kini menjadi perhatian Pemkab dan DPRD Wajo.
Berdasarkan data Fajar.co.id, terdapat 5 ruas jalan yang menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel di Wajo.
Yakni, ruas Pompanua - Ulugalung, ruas Sengkang - Impa-Impa, ruas Impa-Impa - Tarumpakkae, ruas Tarumpakkae - Batas Luwu, dan ruas Tarumpakkae - Batas Sidrap.
Ketua Komisi III DRPD Wajo, Taqwa Gaffar mengemukakan, dalam waktu dekat akan berkunjung ke Satker PJN Wilayah I Sulsel di Kota Makkasar. Rencananya, Kamis, 30 September.
Ruas jalan hendak disampaikan. Yakni, ruas Tarumpakkae - Bts Sidrap dan ruas Tarumpakkae - Bts Luwu. Terdapat kerusakan jalan di kedua ruas tersebut. Dibutuhkan pengerjaan rekontruksi.
"Khusus di ruas Tarumpakkae - Bts Sidrap, kondisi jalan bergelombang beberapa titik sepanjang Kecamatan Gilireng. Sedangkan di ruas Tarumpakkae - Bts Luwu, jalan rusak parah di Desa Alesilurungge Kecamatan Pitumpanua. Tepi jalan longsor juga bergelombang," terangnya.
Selama ini, lanjut legislator dari Fraksi Nasdem ini. Penanganan jalan nasional di kedua ruas ini hanya swakelola. Termasuk saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang meresmikan Bendungan Paselloreng beberapa waktu lalu.
"Infonya kami dapat. Ruas ini tidak terakomodir di APBN 2022. Makanya kita godok mulai sekarang, agar pusat mengetahui kondisi jalan nasional di Wajo," kuncinya.
Seperti diketahui. Hanya ruas Pompanua - Ulugalung mendapatkan alokasi APBN di tahun 2020 oleh BBPJN Sulsel dengan paket penanganan longsoran Watampone - Pompanua - Ulugalung. Khusus di Wajo, tepatnya di Cempa Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana. (man/fajar)