"Peningakatan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini fasilitas premi dan lain-lain sangat luar biasa, tentu saya pikir apa yang dilakukan oleh bapak presiden yang telah mengeluarkan peraturan pemerintah dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hal yang luar biasa," ujarnya.
Apalagi kata ASA, kebijakan tersebut juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sinjai, khususnya bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta.
"Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena di Kabupaten Sinjai sudah sangat lama menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari tenaga sukarela kesehatan dan guru-guru dan sekarang meningkat sampai kepada aparat desa," kata ASA.
Penandatanganan perjanjian kerja sama turut disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Zainal Arifin. (sir)