FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama dengan Wakil Kepala BPJS Cabang Makassar, Lubis Latif di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (29/9/2021).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gasali mengatakan, penandatanganan tentang penyelenggaraan kepesertaan jaminan sosial tersebut bagi kepala desa dan perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kepada Baznas Sinjai dan Rektor IAIM Sinjai.
"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya pertumbuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepastian perlindungan bagi pekerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Sinjai," ungkapnya.
Penandatanganan kerjasama ini kata Gasali, juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan ketenagakerjaan jaminan sosial kepada beberapa ahli waris yang telah disetujui berkasnya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan masker kepada satgas Covid-19.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyampaikan apresiasi atas kerjasama tersebut. Sebab, dengan adanya nota perjanjian kerjasama ini juga memberi kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya, terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sinjai.