KPU Sulbar Pilih Desa Tadui Sebagai Lokus DP3

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat teken Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemkab Mamuju terkait penetapan Dusun Tammakula dan Lempo di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju sebagai lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).

Penandatanganan MoU ini diwakili Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang dan Wakil Bupati Mamuju Ado Mas’ud di Teras Demokrasi Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 28 September.

Wakil Bupati Mamuju Ado menyampaikan, pilot project tersebut merupakan inovasi dari KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Ia berharap kegiatan serupa juga dapat dilaksanakan di desa lain.

"Tentu kami atas nama pemerintah memberikan kewenangan penuh dan mengapresiasi kepada KPU Sulbar yang telah menggagas, inisiasi kegiatan ini (DP3). Insya Allah akan dilaksanakan di Desa Tadui," ujarnya.

Ado menambahkan, bahwa memang ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tetapi kita tetap percaya bahwa hal ini bisa perbaiki dengan catatan, kita kerja kolektif.

"Semoga ini menjadi referensi di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat bahwa Kabupaten Mamuju sudah memulai ini (DP3)," terang Ado.

Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan oleh KPU Sulbar yang menyebutnya dengan istilah Salili. 'Salili' dalam Bahasa Mandar dimaknai sebuah kerinduan, rindu dengan kondisi demokrasi yang kondusif serta demokrasi yang berkualitas.

"Tentu lebih baik dari sebelumnya, tapi bukan berarti, kualitas selama ini tidak bagus," ucapnya.

Salah satu indikator kualitas demokrasi, lanjut Rustang, adalah partisipasi masyarakat yang meningkat. Lebih lanjut, Rustang menjelaskan, legalitas formal seluruh hasil pemilu maupun pemilihan juga lahirnya seorang pemimpin baik eksekutif maupun legislatif berkualitas.

  • Bagikan