Interogasi mendalam pun dilakukan. Tatapan polisi tertuju ke mata Haris. Ternyata, hasil dari peredaran uang palsunya itu dipakai untuk bermain judi online.
"Tersangka ini menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk bermain game judi online," ujar perwira polisi satu balok ini
Dalam praktik terlarangnya itu, Haris tak sendiri. Melainkan bersama temannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau buronan polisi.
"Ada satu lagi pelaku yang kami bakal kejar. Tapi yang ini kita amankan dulu ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (Ishak/fajar)