Dibantu Ombudsman, Ijazah 22 Siswa SMPS Yapiz Mamuju Akhirnya Terbit

  • Bagikan

"Kami sangat mengapresiasi pelapor yang mengadu ke Ombudsman. Karena tidak ada yang sempurna di dunia ini dan cara memperbaiki pelayanan adalah dengan mengadu ke lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu, termasuk Ombudsman di dalamnya," kata Lukman Umar.

Lebih jauh, Lukman berharap seluruh pihak bisa memetik hikmah dari permasalahan tersebut agar terus melakukan perbaikan baik tingkat pemerintah sampai kepada penyelenggara pendidikan.

"Di kesempatan ini, kami juga memberikan kesempatan kepada pihak SMPS Yapiz Mamuju untuk segera menyelesaikan penulisan dan pendistribusian ijazah tersebut paling lama 14 hari sejak kegiatan hari ini," tambah Lukman.

Lukman menyampaikan harapannya kepada seluruh siswa untuk bangkit dan terus belajar agar bisa menjadi orang hebat kedepannya. Karena di antara mereka sudah ada yang melanjutkan pendidikan di SMK maupun SMA.

"Ini merupakan tonggak sejarah buat kalian, kita harus bangkit, kita ambil banyak pelajaran dari kejadian ini," pungkas Lukman. (rls)

  • Bagikan