Sementara itu, Ketua DPD KAI ISL Sulawesi Selatan, Syamsuddin Nur, S.H., M.H., mengingatkan para peserta agar tetap solid dan berkolaborasi di bawah naungan KAI.
"Setelah pelaksanaan DKPA ini, dalam waktu dekat DPD akan menyurat ke DPP untuk melakukan penyuratan ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan guna dijadwalkan penyumpahan, dan saya berharap kepada para peserta jika nanti telah bergabung di KAI agar tetap solid dan bisa berkolaborasi di KAI," terangnya.
Adapun sejumlah materi pokok yang diberikan dalam DKPA ini antara lain: Sejarah KAI, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hubungan Industrial, Hukum Acara TUN, Peradilan Agama, dan Mahkamah Konstitusi.
Materi-materi tersebut dibawakan oleh pemateri yang andal di bidangnya, di antaranya, Prof, Said Karim, S.H.,M.H., Syamsuddin Nur, S.H.,M.H., Dr. Padma Dewi Liman, S.H.,M.H., dan Prof. Dr. Laode Husain, S.H.,M.H.
Usai pelaksanaan Diklat, sore harinya para pengurus KAI bersilaturahmi ke Harian FAJAR yang tengah merayakan hari jadi ke-40 tahun.