Beranda Pemprov Sulsel 30 Tahun Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Gedung Juang 45 30 Tahun Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Gedung Juang 45Adi Mirsan - Pemprov SulselSenin, 4 Oktober 2021 21:31Senin, 4 Oktober 2021 21:31 KomentarBagikan Dirinya pun berharap, setelah pengelolaannya diambil alih oleh PT. SCI (Perseroda Sulsel) dalam rangka pemanfaatan aset daerah yang dipisahkan, bisa terjadi peningkatan PAD bagi Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Laman: 1 2 3 KomentarBagikan Komentar Baca JugaYamali TB Terima Penghargaan Pemprov Sulsel sebagai Ormas BerdikasiHUT Sulsel ke-355 dan Harvesting BBI/BBWI di Anjungan City of Makassar, Puluhan Booth UMKM DilibatkanPemprov Sulsel Gelar Seleksi Jelang MTQ Korpri Tingkat NasionalJalan Sehat HUT Sulsel ke-355 Pecahkan Rekor MURI Peserta TerbanyakPerpustakaan Keliling Jadi Daya Tarik Tersendiri di Jalan Sehat HUT SulselRibuan Warga Sidrap Meriahkan Jalan Sehat HUT Ke-355 SulselPemprov Sulsel Siapkan Pangan Lokal Menopang Kebutuhan Makan Siang GratisLomba Desa Ketahanan Pangan, Dinas Ketapang Sulsel Dorong Inovasi Penguatan Pangan