Beranda Pemprov Sulsel 30 Tahun Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Gedung Juang 45 30 Tahun Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Gedung Juang 45Adi Mirsan - Pemprov SulselSenin, 4 Oktober 2021 21:31Senin, 4 Oktober 2021 21:31 KomentarBagikan Dirinya pun berharap, setelah pengelolaannya diambil alih oleh PT. SCI (Perseroda Sulsel) dalam rangka pemanfaatan aset daerah yang dipisahkan, bisa terjadi peningkatan PAD bagi Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Laman: 1 2 3 KomentarBagikan Komentar Baca JugaHUT Korpri ke-53, Pj Gubernur Sulsel Zudan Sampaikan Lima Usulan Strategis ke Presiden PrabowoEnam Bulan Jabat Pj Gubernur Sulsel, Ini Hasil Evaluasi Kemendagri terhadap Prof ZudanYamali TB Terima Penghargaan Pemprov Sulsel sebagai Ormas BerdikasiSeminar Hasil Re-Inventarisasi Museum, Kadisbudpar: Upaya Jaga Kebudayaan SulselKadis Disbudpar Sulsel Buka Workshop Pengelolaan Koleksi MuseumHUT Sulsel ke-355 dan Harvesting BBI/BBWI di Anjungan City of Makassar, Puluhan Booth UMKM DilibatkanPemprov Sulsel Gelar Seleksi Jelang MTQ Korpri Tingkat NasionalJalan Sehat HUT Sulsel ke-355 Pecahkan Rekor MURI Peserta Terbanyak