Beranda Pemprov Sulsel 30 Tahun Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Gedung Juang 45 30 Tahun Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Gedung Juang 45Adi Mirsan - Pemprov SulselSenin, 4 Oktober 2021 21:31Senin, 4 Oktober 2021 21:31 KomentarBagikan Dirinya pun berharap, setelah pengelolaannya diambil alih oleh PT. SCI (Perseroda Sulsel) dalam rangka pemanfaatan aset daerah yang dipisahkan, bisa terjadi peningkatan PAD bagi Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Laman: 1 2 3 KomentarBagikan Komentar Baca JugaSerahkan SK ke PPPK Pemprov, Pj Gubernur Bahtiar: Jangan Sampai Langsung Masuk di Bank SulselbarJadi Kado Lebaran Idul Fitri 1445 H, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SKPj Gubernur Bahtiar Pastikan Bendungan Bili-bili Terawat dengan Baik, Imbau Partisipasi WargaDisaksikan Warga, Pj Gubernur Bahtiar Tebar 100.000 Benih Ikan di Bendungan Bili-biliPemprov Sulsel dan Kesbangpol se-Indonesia Buka Puasa Bersama dengan Eks Napi TerorisRanperda Kesehatan Ibu dan Anak Provinsi Sulsel Mulai Penyusunan Naskah AkademikPemutakhiran Data Desa di Sulsel Baru di Angka 3,3 PersenBuka Puasa Bersama, Pj Gubernur Bahtiar Ajak Masyarakat Sulsel di Jakarta Pulang Kampung Bangun Daerah