FAJAR.CO.ID BONE -- Internal DPRD Bone tidak satu suara soal pembangunan masjid di pekarangan Kantor DPRD Bone. Di satu sisi disebut sebagai hasil pembahasan di Internal Badan Anggaran (Banggar), disisi lain disebut kepentingan pribadi yang cenderung dipaksakan.
Ketua Komisi 1 DPRD Bone, Saipullah Latif Manyala menerangkan, terkait pembangunan masjid di DPRD kalau mau orang mengatakan usulan, semua anggota DPRD mengusulkan.
Hal itu menurutnya sudah disampaikan saat rapat Badan Anggaran (Banggar), satupun orang tidak ada menolak. Artinya mayoritas setuju semua.
"Kemudian kalau ada yang mengatakan rehabilitasi dan pembangunan baru, itu jangan tanya ke DPRD, tanya ke teknisnya di OPD. Kalau sudut pandang bisa direhabilitasi, ya direhabilitasi," katanya Selasa (5/10/2021).
Kata dia, toh kemudian ada yang menyatakan bahwa diusulkan oleh ini dan itu. Sebenarnya, sudah tidak bisa orang cerita begitu lagi. Karena yang jelas disepakati bersama secara kolektif. "Pak Ketua DPRD hanya mengantur lalu lintas rapat," tambahnya.
Lalu, bangunan lama bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan. Sebab di belakang itu tembus dengan perumahan. Sangat memungkinkan dibuatkan jalan itu. Dan pertimbangan pembangunan baru Sebenarnya ada di teknisnya di OPD (Dinas Perkimtan).
"Pembangunan masjid bukan diusulkan satu orang. Diusulkan bersama. Soal pengerjaan, ada OPD yang memproses itu. Termasuk penentuan pemenangnya. Tidak ada pengalokasian penganggaran yang diusulkan hanya satu orang di DPRD," tegas Ketua PBB Bone itu.