FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Berbagai kebijakan yang ditelurkan Pemkab Sinjai di bawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) sangat terasa manfaatnya di tengah masyarakat. Salah satunya, pengurusan asuransi jaminan kesehatan kini lebih mudah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Salah seorang warga Kecamatan Sinjai Selatan, Bahtiar merasakan hal tersebut. Dia mengatakan, beberapa keluarganya pernah ia bantu untuk mendapatkan kartu jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Saat itu, sejumlah persyaratan harus disiapkan untuk bisa terdaftar sebagai peserta BPJS gratis atau iurannya ditanggung oleh Pemkab Sinjai. Salah satunya, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintah Desa atau Kelurahan. Lalu dibawa ke Kantor Dinas Sosial Sinjai untuk mendapat rekomendasi.
Sementara SKTM kerap susah diperoleh lantaran pendaftaran BPJS Kesehatan gratis dibatasi waktu itu. Namun, sangat berbeda yang dirasakan saat ini. Cukup membawa selembar fotokopi Kartu Keluarga (KK), rekomendasi dari Dinas Sosial langsung bisa diperoleh untuk diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan.
"Memang sangat mudah sekarang, tidak butuh waktu lama kita sudah bisa kantongi kartu BPJS kesehatan dan langsung aktif," bebernya, Selasa (5/10/2021).
Selain itu, kemudahan lainnya yang ia peroleh saat istrinya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Padahal, dia belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sehingga, dia diberi kesempatan untuk mengurus melalui gerai yang disiapkan di rumah sakit. Dengan harapan istrinya tidak berstatus sebagai peserta umum di rumah sakit.