FAJAR.CO.ID, BARRU -- Beredar di media sosial tarif baru angkutan umum di Barru. DPRD Barru mendesak Dinas Perhubungan segera menertibkam tarif yang dianggap sepihak itu.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Barru dengan Dinas Perhubungan kabupaten Barru, Rabu, (6/10/2021).
Syamsuddin Muhiddin, salah seorang anggota DPRD Barru, menyebutkan, tarif yang banyak beredar di medsos tak berdasar. Karena itu, dia meminta Dishub dan Organda Barru segera bertindak.
Harusnya ada keputusan resmi Pemkab Barru terkait masalah tarif angkutan ini. Jangan sampai membuat resah pengguna angkutan umum. "Ini penting untuk ditindaklanjuti," ujar mantan Kadis Perhubungan ini.(rus)