Dinas Sosial Makassar Janji Bakal Kembalikan Anggaran Bansos yang Batal Disalurkan

  • Bagikan

"Jadi bukan cuma anggaran jenis pembelian paket bansos dikembalikan, tetapi semua biaya biaya lain yang tersisa akan kami kembalikan ke kasda," pungkasnya.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muh Dakhlan mengatakan dari anggaran bansos yang tersisa akan kembali ke kas dan menjadi silpa

"Jadi mekanismenya itu anggaran bansos yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas daerah jadi silpa," katanya.

Namun Dakhlan menyebut anggaran tidak terpakai tersebut masih bisa digunakan pihak OPD terkait untuk melaksanakan kegiatan, tinggal memohon kembali.

Sisa anggaran tersebut lanjut Dahklan, masih bertengger di kas Dinsos dan belum dikembalikan ke kas daerah, karena masih proses perhitungan dan pelaporan pertanggungjawabannya

"Kalau dalam aturan permendagri tidak ada batas waktu pengembalian, tetapi kita sudah sampaikan untuk segera dibuatkan catatan dan lengkapi SPJ-nya dan dikembalikan ke kas daerah," terangnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan