Inovasi Dishub Pinrang, Retribusi Parkir Sasar Toko Modern

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG--- Potensi pendapatan yang dikelola Dishub Pinrang ditargetkan hingga Rp790 juta tahun ini. Salah satunya dari pendapatan parkir yang menyasar toko modern.

Kadis Perhubungan Kabupaten Pinrang, Mantong menjelaskan, pihaknya terus berupaya agar pendapatan yang mampu disetorkan ke daerah setiap tahun bisa bertambah.

Secara umum target yang diburu tahun ini sebesar Rp740 juta dan kemudian di APDB Perubahan ditingkatkan lagi menjadi Rp790 juta. Item pendapatannya berasal dari uji KIR, parkir dan terminal. Khusus untuk pendapatan parkir, dari sebelumnya Rp400 juta menjadi Rp450 juta pada tahun ini.

Seiring dengan target tersebut, Mandong mengaku telah membuat inovasi dengan bekerjasama dengan toko modern di kabupaten Pinrang. Toko modern dan sejenisnya menyetor retribusi parkir setiap bulannya.

"Saat ini sudah ada 34 toko modern yang kita sasar. Mereka menyetor langsung ke kas daerah secara digital. Ini inovasi yang kita buat dan banyak daerah juga kunjungan ingin juga menerapkan hal yang sama," ungkap Mandong.
Lebih jauh pihaknya menguraikan, ada dua dasar yang dipakai untuk menarik retribusi selama ini. Pertama Perda nomor 20 tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, dan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

"Kita optimis mampu capai target. Kita juga bersyukur sebab toko modern dapat mengerti bahwa kontribusi parkir ini juga untuk mendorong agar pendapatan daerah terus meningkat," imbuhnya. (abd)

Ketgam: Kadis Perhubungan Kabupaten Pinrang, Mantong menunjukkan bukti transfer non tunai retribusi parkir dari salah satu toko modern di gadgetnya, Rabu, 6 Oktober. (abd)

  • Bagikan