Salah satu inisiasi bisnis baru yang dijalankan KBI di tahun 2021 ini adalah perannya sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi di Pasar Fisik Timah Dalam Negeri, yang mulai berjalan sejak bulan Maret 2021.
Sampai dengan bulan September 2021, transaksi perdagangan Pasar Fisik Timah Dalam Negeri di Bursa Berjangka Jakarta ini mencapai 1.480 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 647,9 Miliar”.
“Kedepan, KBI akan terus mengembangkan bisnis baru diluar yang sekarang sudah berjalan. Salah satu inisiasi bisnis yang kami targetkan berjalan di Kuartal IV 2021 adalah Pasar Fisik Emas Digital, dimana KBI akan berperan sebagai Lembaga Kliring atas transaksi Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka Jakarta. Secara infrastruktur dan teknologi, kami sudah siap 100%, dan ijin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga telah kami peroleh beberapa waktu lalu. Selain itu, KBI juga sudah siap sebagai Lembaga Kliring untuk perdagangan asset kripto. Terkait sebagai Lembaga Kliring Aset Kripto, KBI sudah siap 100% baik dari segi permodalan maupun infrastrukturnya. Sebagai lembaga kliring di perdagangan asset kripto, peran KBI meliputi penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, pengawasan integritas keuangan, fungsi suspend, rekomendasi sistem dan anggota," ungkap Fajar Wibhiyadi.