FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Remaja DI yang masih berusia 16 tahun ini rupanya sudah siap melukai orang lain. Bahkan tak segan menghilangkan nyawa orang yang ia tak sukai.
Sebuah anak panah dilepaskan dan mengenai dada pemuda NA saat berkumpul bersama temannya di Jalan Sungai Limboto, Lorong 53, Makassar, pada Juni 2021 atau sekitar empat bulan lalu.
Nahas, pemuda NA yang terkena anak panah itu tersungkur di tanah akibat anak panah yang menancap di dadanya. Temannya pun panik bukan main.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara DI kabur meninggalkan lokasi.
"Memang ada pembusuran saat itu. Orang tua korban pun melapor dan dilakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Wandy Bharaduta, Jumat (8/10/2021).
Berselag empat bulan pasca kejadian, akhirnya DI ditangkap tanpa perlawanan oleh Polsek Ujung Pandang di lokasi aksi penganiayaan yang telah ia lakukan.
Polisi pun menginterogasi pemuda nekat tersebut. Hasilnya, ternyata DI memiliki dendam dengan korban.
"Ada masalah dan sebelumnya korban juga membusur pelaku namun tidak kena. Sehingga pada saat korban melintas pelaku langsung membusur korban," terang Wandy.
Saat ini, pelaku DI mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut. (Ishak/fajar)