Selain itu, ibu-ibu rumah tangga juga melakukan pembibitan berbagai tanaman hias, sebagai salah satu upaya peningkatan perekonomian masyarakat.
Hal yang cukup unik, yang berlaku di Desa Penglipuran yakni adanya hukum adat, dimana masyarakat Desa Penglipuran tidak dibolehkan untuk berpoligami maupun poliandri.
Dalam kunjungan kali ini, TP PKK Kota Makassar juga menyerahkan cenderamata hasil kerajinan enceng gondok, dari Makassar.