Lingkup implementasi PPM-PKPM meliputi upaya pengembangan kawasan perdesaan yang dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan pusat-pusat layanan yang mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis potensi unggulan yang terbagi dalam 10 kawasan pengembangan yang terdapat di empat kecamatan yakni Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili, di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
10 kawasan yang dikembangkan, yaitu:
- Kawasan Wisata
- Kawasan pertanian terpadu (Agropolitan)
- Kawasan Pengembangan Perkebunan Lada
- Kawasan Perdagangan dan Industri olahan Komoditas
- Kawasan Peternakan dan Penunjang
- Kawasan Agrowisata
- Kawasan Peternakan dan Pengolahan Hasil Hutan Non-kayu
- Kawasan Pesisir dan Industri Olahan Hasil Laut (Minapolitan)
- Kawasan Perkotaan dan Layanan Jasa
- Kawasan Penunjang Pertanian dan Peternakan
Tiga pilar Program PKPM yang secara bersama ditumbuhkan, dikuatkan dan dimandirikan adalah; 1). Produk Unggulan Desa (PRUDES) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (PRUKADES), 2.) Kelembagaan local BUMDES & BUMDESMA, 3.) Hilirisasi produk dan kemitraan berjejaring. Melalui kerangka kerja ini diharapkan status Kawasan perdesaan di akhir program pada tahun 2023 mendorong kemandirian dan berdaya saing.
Dalam MoU ini, setidaknya ada 38 desa dan dua kelurahan di Lutim yang akan menjadi desa binaan dari PT Vale.
Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Abdul Halim Iskandar mengatakan pembinaan desa merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan. Sehingga kedepan tidak terjadi urbanisasi.
"Kita ingin antitesa percepatan pembangunan di desa bukan urbanisasi rulalisasi atau menurunnya minat anak muda banyak bisa dilakukan di desa,"ucapnya.
Penandatangan MoU oleh Presiden Direktur/ CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani Bersama Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim. (ikbal/fajar)