Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Harus Berbasis Pemenuhan Hak Anak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Pemerintah Daerah Luwu Utara ingin meningkatkan sinergi lembaga-lembaga dalam menghadirkan pelayanan terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (6/10/2021) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sosialisasi dibuka Bupati Indah Putri Indriani dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Karemuddin, Ketua TP-PKK Kabupaten Ny. Rahma Suaib Mansur, Ketua DWP Ny. Dalfiah Armiadi, Plt. DP3AP2KB Marhani Katma, para Camat, para Ketua PKK Kecamatan, Ketua BKMT Haripah DM, serta para Fasilitator Puspaga.

Dalam sambutannya, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, berbicara tentang perlindungan perempuan dan anak, pertama-tama yang harus diketahui adalah tujuan yang ingin dicapai. Apalagi, kata dia, tujuan tersebut termasuk dalam 17 tujuan SDG’s.

“Hari ini kita bicara hulunya. Jika ingin mencegah, maka kita harus identifikasi dulu kasusnya seperti apa. Pencegahan bisa kita mulai dari rumah,” kata Indah Putri Indriani.

“Saya coba bantu sederhanakan, kenapa kita harus lakukan pencegahan di hulu, agar di hilirnya, kita dimudahkan,” ujarnya menambahkan.

Masih Indah, berbicara di hilir muaranya ada pada keluarga. Apakah pola pengasuhannya benar atau tidak, maka semua harus turun ke lapangan memberi pemahaman,

  • Bagikan