FAJAR, SENGKANG -- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo, Dwi Apryanto, memaparkan berbagai implementasi melalui kolaborasi serta inovasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Wajo di hadapan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan dan tim penguji, Kamis (7/10/2021). Pemaparan berlangsung di di ruang rapat KI Sulsel, Kota Makassar.
Ini merupakan rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan Keterbukaan Badan Informasi Publik 2021 kategori Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, untuk memperebutkan predikat tertinggi dalam penganugerahan KIP yang tiap tahun dilaksanakan KI Sulsel.
Pemaparan disampaikan langsung di hadapan komisioner KI Sulsel, yaitu Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, A. Tadampali, dan Fauziah Erwin, serta tim penguji, Muliadi Mau dan Mardiana Yunus.
Kadis Kominfotik Wajo, Dwi Apryanto, didampingi tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Wajo bergantian memaparkan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari lembaga terkait, seperti pemerintah pusat, Kantor Berita Antara, provider maupun pemerintah desa.
Disampaikan bahwa hal tersebut merupakan upaya percepatan penyebarluasan informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui elektronik, dalam meningkatkan transformasi digital pada penyelenggaraan pemerintahan di Wajo.
KI Sulsel dan tim penguji mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam hal ini Diskominfotik dan PPID Utama Wajo yang mengimplementasikan kebijakan sejalan dengan KI. Selain itu, berbagai juga diungkapkan dan disarankan untuk perbaikan ke depan.