"Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Wajo yang telah mengambil langkah menyusun rancangan kebijakan tentang keterbukaan informasi desa dan sistem informasi desa yang sejalan dengan langkah dari Komisi Informasi," tutur Muliadi Mau selaku tim penguji.
Atas pujian dan masukan dari KI Sulsel dan tim penguji, Dwi Apryanto juga turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi. "Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan tim penguji atas berbagai masukan dan saran. Insyaallah dengan kerja keras yang telah ditunjukkan selama setahun ini, sejak ditetapkan di tahun 2020 lalu sebagai peringkat delapan, telah terjadi peningkatan berbagai kinerja baru dan telah ditunjukkan ke arah yang lebih baik. Itu semua juga tidak terlepas dari dukungan PPID Pembantu," ucap Dwi Apryanto pada akhir pemaparannya.
Dwi Apryanto mengungkapkan, pada 2020 lalu Wajo berada di urutan delapan KIP dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. "Meski demikian, itu adalah suatu pencapaian yang luar biasa dari tahun sebelumnya yang berada di urutan 20-an," ucapnya.
Dwi Apryanto mengaku, target urutan KIP tahun ini setidaknya bisa dipertahankan, bahkan berharap bisa lebih ditingkatkan. "Kami tetap optimis dan sudah melakukan semua yang terbaik. Untuk penilaiannya kita serahkan kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan tim penguji," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan jadwal dan tahapan monev KIP 2021 dari KI Sulsel, penganugerahan KIP direncanakan pada Desember nanti. (man)