2.450 PKL di Tator Terima Kompensasi PPKM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA -- Jajaran Polres Tana Toraja menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW). Bantuan diserahkan di Aula Bhayangkara Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Bantuan itu merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Pada penyaluran bantuan tersebut Polda Sulsel mempercayakan dua Polres yakni, Polrestabes Makassar dan Polres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengatakan, kepercayaan Polda Sulsel tak akan di sia-siakan pihaknya untuk menyalurkan langsung bantuan ke pedagang kaki lima yang terdampak Pandemi.

"Kami menyalurkan bantuan tunai langsung kepada masyarakat pedagang kaki lima dan warung sebesar Rp1,2 juta. Tanpa ada potongan sepersen pun," katanya.

Dari data Polres Tana Toraja, sebanyak 2.450 pedagang kaki lima yang berhak menerima bantuan langsung tunai tersebut.

Sarly menjelaskan, bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten dan kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, bantuan ini kami harapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di Tana Toraja," harap Sarly.

Salah seorang pedagang PKL di Tana Toraja, Yetti Karolina Wetzel merasa sangat bersyukur mendapatkan bantuan langsung tunai itu. Diungkapkan Yetti, omzetnya mengalami penurunan karena PPKM dari yang sebelumnya pada kondisi normal.

  • Bagikan