Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kadis Kominfo Ingin PPID Maju, Mandiri, dan Harmonis

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Luwu Utara, Arief R. Palallo, melakukan presentasi di hadapan para Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Tim Penguji Eksternal, Kamis (7/10/2021), di Ruang Rapat Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel.

Presentasi dilakukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021. Komisioner KI terdiri dari Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, Andi Tadampali dan Fauziah Erwin, serta Tim Penguji terdiri dari Muliadi Mau dan Mardiana Yunus.

Lima Komisioner KI Sulsel dan dua penguji eksternal selanjutnya memberikan pertanyaan dan masukan atas hasil presentasi Kadis Kominfo, Arief R. Palallo. Dalam presentasinya, Arief memberikan gambaran bagaimana seharusnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing Perangkat Daerah berfungsi maksimal.

“Kami di Dinas Kominfo bercita-cita dan berkeinginan agar PPID di Luwu Utara bisa lebih maju, mandiri dan harmonis,” kata Arief di hadapan Komisioner KI dan Tim Penguji Eksternal. “Itu cita-cita yang kami tuangkan dalam renstra Dinas Kominfo SP,” sambungnya. Kenapa PPID Perangkat Daerah (PD) di Lutra harus maju, mandiri dan harmonis?

Ia menjelaskan, peranan PPID di masing-masing PD, termasuk Kecamatan, Desa dan Kelurahan, sangat-lah besar. Apalagi, sebut dia, dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Diskominfo SP disebutkan bahwa PPID memiliki peranan yang sangat besar dalam mencapai target IKU. “Dalam IKU Dinas Kominfo disebutkan bahwa PPID berkontribusi besar dalam mengangkat Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Luwu Utara,” terangnya.

  • Bagikan