Bupati, Kakanwil dan Kabid PHU Kemenag Sulsel Luruskan Simpang Siur Pembatalan Haji

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BANTAENG– Kementerian Agama Kab. Bantaeng melaksanakan program Diseminasi Penyelenggaraan Haji 2020-2021 di Gedung Kartini Kota Bantaeng, Senin 11 Oktober 2021), yang dihadiri Langsung Bupati Bantaeng Ilham Azikin, Kakanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah H. Ali Yafid, Kakankemenag Bantaeng, Kepala UPT Asrama Haji Makassar H. Ikbal Ismail.

Kakankemenag Bantaeng, H. Muhammad Yunus dalam Laporannya menyebutkan, total pendaftar haji di Bantaeng per Oktober 2021 sebanyak 8239 org, dengan jumlah kuota normal 182 orang JCH, maka estimasi waktu tunggunya sampai di angka 46 tahun jika mendaftar hari ini.

Dengan berdasarkan data tersebut, maka Kabupaten Bantaeng masih mengokohkan diri sebagai kabupaten dengan Daftar Tunggu Terlama di Indonesia.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Sulsel, H Khaeroni, dihadapan ratusan Jemaah Calon Haji tertunda Kab. Bantaeng, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, serta Bupati Bantaeng menyampaikan, tentang alasan pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2021.

“Saya sangat faham suasana batin para calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya selama 2 tahun berturut turut. Ibarat kata, JCH kita sudah rindu berat ingin Berhaji ke Tanah Suci,” ujarnya.

“Pembatalan ini dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa calon jemaah haji, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya, karena virus klaster ini terus berkembang dan semakin mengglobal pasa saat itu,” lanjutnya.

Dia pun meminta agar para calon jemaah haji Indonesia yang gagal berangkat tahun ini untuk tetap bersabar dan tetap bertahan. Menurutnya, berangkat atau tidaknya jemaah haji hanya soal waktu menunggu keadaan Covid-19 di dunia semakin mereda.

  • Bagikan