Menurutnya Kristian, dampak yang akan terjadi jika tidak disahkannya APBD-P akan berpengaruh pada keuangan daerah ke depannya. Ditambah lagi kata dia, masih banyak utang Pemda yang belum terbayarkan di tahun 2021.
"Tentu akan berdampak pada keuangan daerah. Utamanya masyarakat. Karena masih banyak utang yang tidak dibayarkan, seperti utang tenaga kontrak," beber anggota Komisi III DPRD Tana Toraja ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja selaku ketua TAPD, Semuel Tande Buran tak berkomentar banyak mengamati persoalan tersebut. Dia hanya mengutarakan, kesibukan yang padat membuat pihaknya telat menyetor KUA-PPAS.
"Terlambat karena bulan Agustus sampai dengan awal September kemarin kesibukan cukup padat," singkatnya saat dihubungi FAJAR.(Rac)