"Jadi kita beri waktu kesempatan secara administrasi untuk dipenuhi. Sekiranya nanti tidak bisa selesaikan pertanggungjawaban keuangannya maka nanti akan diserahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," tegasnya. (agung/fajar)
"Jadi kita beri waktu kesempatan secara administrasi untuk dipenuhi. Sekiranya nanti tidak bisa selesaikan pertanggungjawaban keuangannya maka nanti akan diserahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," tegasnya. (agung/fajar)