Pengunjung Rutan Makassar Wajib Scan QR-Code Peduli Lindungi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Matangkan kesigapan di era New Normal, Rumah Tahanan (Rutan) Makassar melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan.

Menurut Plh. Karutan Makassar, Darmansyah, uji coba ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pemasangan QR-Code di seluruh UPT yang ada dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Persiapannya dari Bulan September sesuai arahan dari Dirjenpas. Kemarin Rutan Makassar sudah mendapat respon dari Kemenkes terkait penerbitan QR Code-nya, makanya hari ini langsung kami uji coba," ujarnya, Jumat, 15 Oktober.

Lebih jauh Darmansyah mengatakan, uji coba ini memang harus dilakukan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai terkendali. Sehingga, ada kemungkinan kembali membuka layanan kunjungan.

Meski begitu, lanjut Darmansyah, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan masih bergantung kepada Ditjen Pemasyarakatan. Sehingga, uji coba aplikasi PeduliLindungi tersebut merupakan langkah awal antisipasi.

"Yang pasti untuk sekarang sasarannya adalah memastikan bahwa lalu lintas orang yang masuk ke Rutan telah melakukan vaksinasi. Mulai dari jajaran petugas Rutan sendiri, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga tamu-tamu dinas," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya bahwa saat ini Rutan Makassar telah menggencarkan vaksinasi bagi warga binaan, hasilnya 96 persen warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah menjalani vaksinasi.

"Langkah intens pencegahan Covid-19 terus kami galakkan tidak hanya dari dalam namun juga dari luar. Hal ini merupakan ikhtiar kami untuk terus menjamin hak sehat bagi warga binaan," pungkas Darmansyah.

  • Bagikan