Kuliah Umum di UNM, Dirjen OTDA Kemendagri Ingin Perguruan Tinggi Hadir dalam Pembentukan Perda

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menggelar kuliah umum di Gedung Teater Pinisi, Sabtu (16/10/2021). Dengan mengusung tema hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Pada kesempatan kali ini, UNM mengahdirkan Dirjen OTDA Kemendagri, Akmal Malik sebagai pembicara.

Dalam paparannya, Akmal Malik mengungkapkan pentingnya kehadiran perguruan tinggi dalam terciptanya peraturan di suatu daerah.

"Kita meminta teman teman dari civitas akademika UNM untuk bisa menjadi mentor memfasilitasi produk hukum daerah yang hadir betul betul bermanfaat bagi masyarakat,"katanya.

Menurut Akmal, lahirnya suatu peraturan daerah (Perda) harus melibatkan perguruan tinggi di dalamnya. Sebab perguruan tinggi bisa berperan sebagai unsur penguat, baik dari segi regulasi maupun aktornya.

"Otonomi daerah tidak bisa jalan ketika teman teman dari kampus perguruan tinggi tidak ikut serta memberikan dukungan, penguatan regulasi, aktor, dan kelembagaan. Itu kuncinya di situ,"terangnya.

Dengan kajian ilmiah ada di perguruan tinggi termasuk UNM, maka pemerintah daerah bisa menciptakan peraturan yang sinkron dengan kemauan pemerintah pusat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Dia tidak hadir sebatas formalitas saja tetapi regulasi itu hadir menjadi akselerasi terhadap kesejahteraan demokrasi di tingkat lokal. Itu kenapa kita memandang teman teman dari perguruan tinggi, UNM itu harus hadir mewarnai otonomi daerah itu," pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan, kuliah umum menjadi program rutinitas di UNM. Hal itu dilakukan sebagai wujud peningkatan indeks kinerja utama (IKU)

  • Bagikan