kepala kantor Wilayah Harun Sulianto mengapresiasi Kabupaten Sinjai yang mengirimkan rancangan produk hukum daerahnya untuk di harmonisasi di Kantor Wilayah. Ini merupakan wujud komitmen dari pemerintah kabupaten Sinjai dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas.
Adapun Ranperda yang baru - baru ini dilakukan harmonisasi, pada jumat, (15/10), yakni 4 (Empat) Ranperda Kabupaten Sinjai tentang Pajak Sarang Burung Walet, Penanggulangan Kemiskinan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Pembangunan Kawasan Pedesaan.
Untuk 64 ranperda yang diharmonisasi adalah, Pemprov Sulsel 4 ranperda, kabupaten Enrekang 7 ranperda, Kabupaten Wajo 7 ranperda, Kabupaten bulukumba 8 ranperda, Kabupaten Sinjai 4 ranperda, kota Parepare 5 ranperda, Kabupaten Luwu Timur 9 ranperda, kabupaten Sidrap 7 ranperda, Kabupaten Luwu Utara 2 Ranperda, Kabupaten Toraja Utara 3 ranperda, Kabupaten Pangkep 2 Ranperda, Kabupaten Tana Toraja 5 Ranperda, dan kabupaten Takalar 1 ranperda.