Obat Anti Virus Tidak Bisa Menggantikan Vaksinasi Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Obat Molnupiravir milik perusahaan farmasi Merck & Co. Molnupiravir diklaim mampu menekan angka kematian Covid-19. 

Penelitian fase tiga, menunjukkan obat ini dapat menurunkan angka masuk rumah sakit dan kematian 50 persen jika dibandingkan dengan Placebo pada pasien Covid-19 ringan dan sedang, walaupun masih menunggu approval. 

Menanggapi hal itu, Ahli Vaksinolog Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) dr. Yenni Yusuf mengatakan adanya kemajuan dalam menemukan banyak cara dalam menekan virus, tentu hal yang baik. 

Hanya saja, ia menilai bukan berarti obat tersebut dapat menghentikan vaksinasi Covid-19. Sebab, vaksinasi berbeda dengan anti virus. 

"Vaksinasi harus tetap dilakukan, ini sebuah usaha pencegahan. Sedangkan, anti virus usaha pengobatan. Mencegah tentu lebih baik dari pada mengobati," tegas dr. Yenni.

Lebih lanjut, Yenni sapaannya terus menegaskan upaya vaksinasi ini sangat dapat menurunkan resiko terinfeksi virus tak kasat mata ini. Belum lagi, dapat menepis resiko menularkan pada orang lain. 

"Obat anti virus tidak dapat menggantikan vaksin Covid-19. Vaksinasi itu sangat penting untuk pencegahan, mau itu bergejala, gejala berat, dan menurunkan angka kematian," tukasnya. 

Terpisah, Ahli Epidemiolog Unhas Prof Ridwan Amiruddin menilai upaya dalam menekan virus saat ini masih pada bagaimana cakupan vaksinasi itu segera mencapai herd immunity. 

"Adanya penemuan seperti itu tentu baik. Namun masyarakat juga  jangan berfikir jika sudah ada obat, protokol kesehatan dan vaksinansi enggan dilakukan," kata dia kepada FAJAR. 

  • Bagikan