FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA -- Video penganiayaan yang dilakukan lima pemuda di Makale, Kabupaten Tana Toraja seketika viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 7 detik itu memperlihatkan seorang pemuda dianiaya oleh lima orang yakni SN (18), Palungan (38), Ego (30), Wawan (22), Elvan (26). Kekerasan yang dilakukan dengan cara mengikat korban bagian kaki kemudian dipukuli dan ditendang.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan, kekerasan diterima korban karena dianggap pelaku pencurian. Pasalnya kata dia, korban dipergoki di dalam rumah kosong.
"Jadi korban ini ditemukan di rumah kosong. Dia (korban) diduga pelaku pencurian oleh warga. Setelah itu korban digiring ke luar rumah oleh warga dan dianiaya," katanya, Kamis, 21 Oktober.
Menurut Rijal, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan lima pemuda itu sudah melanggar hukum. Sehingga, pihaknya segera melakukan tindakan tegas terhadap lima pelaku penganiayaan.
"Tindakan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan. Apalagi korban belum terbukti melakukan pencurian. Kami mengambil langkah hukum, karena tindakan itu juga harus ada pertanggungjawaban hukumnya," ujarnya.
Akibat dari aksi penganiayaan itu, korban mengalami luka serius pada bagian kepala. Sementara lima terduga pelaku penganiayaan sudah menjalani proses penahan di Mapolres Tana Toraja.
"Kepalanya pecah, sebagian besar luka serius ada di bagian kepala. Pelaku juga sudah kita amankan," beber Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal.(Rachmat Ariadi/fajar)