FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sinjai melakukan silaturahmi dengan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat malam (22/10/2021). Dalam acara tersebut, mereka menegaskan untuk mengawal kebijakan pemerintah hingga tingkat desa.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi BPD Sinjai, Andi Ihwan Usman. Dia mengatakan, pertemuan ini dilakukan sebagai sarana untuk melakukan silaturahmi dengan pucuk pemerintahan Kabupaten Sinjai.
Apalagi, Bupati ASA baru-baru ini telah mengeluarkan peraturan Bupati Sinjai nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati nomor 2 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa. Melalui peraturan itu gaji BPD dinaikkan.
Dimana gaji sebelumnya ketua BPD sebesar Rp1 juta dinaikkan menjadi Rp1,2 juta, wakil ketua Rp900 ribu menjadi Rp1,1 juta dan sekretaris BPD Rp850 ribu menjadi Rp1,1 juta dan anggota Rp800 ribu menjadi Rp1 juta.
"Gaji kami dinaikkan tapi kami tidak pernah bertemu dengan, Pak Bupati, makanya kami agendakan dan Bapak sangat merespons pertemuan ini," ungkap Ketua BPD Aska ini.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan pemerintah Kabupaten di desa. Termasuk mengawal kebijakan pemerintah daerah yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Di luar sana banyak informasi yang berkembang di media sosial terkait pemerintahan Pak Bupati, mari kita bersama mengawal dan meluruskan jika ada informasi yang tidak tepat," tambahnya.