FTI-UMI Gelar Workshop SKPI untuk 277 Alumni

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia kembali mengadakan Workshop SKPI (Sertifikat Kompetensi Pendamping Ijazah) dengan tema “Kesiapan Alumni FTI UMI Menghadapi Tantangan Industri Masa Depan” bagi 277 calon wisudawan/wisudawati Program Studi Teknik Industri, Teknik Kimia, dan Teknik Pertambangan.

Untuk Workshop SKPI hari ini, FTI-UMI menghadirkan 2 pemateri, yakni: Bapak Dr. Ir. Barlian Dwinagara, MT (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknologi Mineral, UPN Veteran Yogyakarta) dan Ibu Ir. Ella Meilia, IPU (Senior Engineer PT Inti Karya Persada Teknik), dan dipandu oleh Dr. Eng. Ir. Irma Nur Afiah, ST, MT, IPM, ASEAN Eng yang merupakan Dosen Program Studi Teknik Industri FTI UMI.

Dr. Ir. Barlian Dwinagara, MT dalam pemaparannya menjelaskan peran Internet of Things (IoT) di masa sekarang dan ke depannya. Dr Barlian juga menegaskan bahwa seorang Sarjana harus paham disrupsi teknologi. “Selain itu, sarjana juga harus pintar membaca peluang, harus adaptif, dan kreatif. Temukan passion Anda untuk mempersiapkan masa depan yang cerah,” tutupnya.

Ir Ella Meilia IPU pada workshop ini memaparkan tantangan sarjana Teknik di Industri Hulu-Hilir. Seorang Sarjana Teknik harus sadar akan pentingnya menambah kompetensi yang lebih spesifik dan melihat peluang di berbagai sektor. “Hal ini penting karena seorang Sarjana Teknik diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan industri sehingga wajib meningkatkan skill untuk masa depan,” tambah Ir Ella.

Dekan Fakultas Teknologi Industri UMI Dr Ir H Zakir Sabara, HW, MT, IPM, ASEAN Eng menutup workshop SKPI dengan menaruh harapan kepada seluruh calon wisudawan dan wisudawati agar senantiasa mengembangkan diri setelah meraih gelar Sarjana pada 23 Oktober mendatang. “Materi dari Bapak Dr Barlian dan Ibu Ir Ella insyaallah akan menjadi horizon ilmu yang baru bagi seluruh peserta hari ini karena kelak mereka akan menjadi pemimpin dan berkontribusi untuk negeri,” tutupnya.

  • Bagikan