FAJAR.CO.ID, SIDRAP--Wakil Bupati Sidrap, Ir. H. Mahmud Yusuf menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke-7 tingkat Kabupaten Sidrap tahun 2021, di Taman Wisata Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase, Jumat (22/10/2021).
Upacara berlangsung khidmat dihadiri Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Anggota DPRD Sidrap, Ahmad Shalihin, Kapolsek Pitu Riase, Danramil Dua Pitue dan para pimpinan pesantren se-Kabupaten Sidrap.
Mahmud Yusuf membacakan sambutan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qouma, menyampaikan, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
“Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya 'Resolusi Jihad' yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia,” ungkap Mahmud.
“Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda.
Untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini mengangkat tema 'Santri Siaga Jiwa Raga',” ujarnya
Dipaparkan Mahmud, tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan berdoa),” imbuhnya.
Pada peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan ‘kado indah’ dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.