Target Rampung Desember, 353 Jabatan Eselon IV akan Dialihkan ke Fungsional

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penyederhanaan sistem birokrasi di seluruh pemerintahan Indonesia ditarget segera rampung termasuk yang ada di Pemerintah Kota Makassar. Bahkan batas akhir paling lambat pengalihan jabatan itu selesai Desember 2021 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, terkait pengalihan jabatan struktural ke fungsioal memang sudah ada perintah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

Atta sapaan Andi Sisswanta Attas mengatakan pengalihan jabatan itu tidak serta merta dilakukan karena tidak sedikit jabatan akan dialihkan. Namun ia mengakui, mutasi pejabat di lingkup pemkot yang dicanangkan oleh Wali Kota Makassar menjadi kendala.

“Kendala kita sekarang, kita masih ingin mutasi-mutasi. Kemungkinan itu ada orang yang sekarang menduduki eselon IV mau dipromosi. Sedangkan aturan mengatakan kalau sudah dikancing dan dikirim berarti sudah tidak bisa lagi dipromosikan, minimal satun tahun itu diduduki,” katanya kepada Fajar.co.id, Senin, (25/10/2021).

Atta sendiri telah menghadap ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto selaku pejabat pembina kepegawaian.

“Kita tanyakan kelanjutannya apakah sudah ada surat dari provinsi untuk minta waktu pelaksanaan mutasi. Kalau memang ada berarti kita melaksanakan mutasi untuk eselon III,” ujarnya

Atta menyebutkan, tidak semua eselon IV akan dialihkan, termasuk yang ada dalam tingkat kwilayahan seperti kecamatan dan kelurahan tetap ada.

  • Bagikan