Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Hak-hak Aparatur Sipil Negara BKPSDMD Makassar, Andi Indarwati menyebutkan, terkait pengalihan jabatan ke fungsional yang pertama dilakukan kemarin adalah penyederhanaan struktur terlebih dahulu.
“Progresnya sampai sekarang itu kita lagi menginventarisasi jabatan-jabatan dan nama-nama apa saja akan dikirim ke Kemendagri untuk dilakukan verifikasi terkait penyetaraan jabatannya, apakah sudah sesuai dengan jabatan fungsional yang akan diduduki,” ujarnya.
Bulan Juni kata dia fokus penyederhaaan struktur. Kemudian penyetaraannya paling lambat Desember 2021 mendatang.
Setelah dilakukan penyetaraan jabatan, selanjutnya akan dilakukan rekomendasi pelantikan ke jabatan fungsional.
Indar sapaan Andi Indarwati membeberkan, masing-masing SKPD hampir sama jumlah eselon IV yang akan dialihkan dengan gaji nantinya akan diatur tersendiri.
"Ada yang 11 ada yang 15. Paling banyak di DM-PTSP, Kalau SKPD lain ada yang cumam 4-5 bidang," pungkasnya.
Pada intinya kata dia, tunjangan gaji fungsioanl lebih tinggi daripada jabatan struktural untuk eselon IV. Akan tetapi ia belum tahu secara pasti besarannya. (selfi/fajar)