FAJAR.CO.ID, BARRU -- Bupati Barru, Suardi Saleh, menghadiri acara pengukuhan penyuluh agama dan sosialiasi zakat, infaq dan sadaqah, Selasa, (26/10/2021). Bupati Barru mengajak semua pihak terus memperkuat Baznas Barru.
Apalagi pengelolaan zakat, ujarnya, diatur berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan untuk menunaikan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam.
Bupati Barru, Suardi Saleh, menyampaikan, zakat, infak, dan sedekah merupakan wujud nyata dari peran aktif umat Islam dan kepedulian terhadap masalah sosial yang ada disekitarnya, khususnya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, Bupati sangat berterima kasih dan menyambut baik terselenggaranya Pengukuhan dan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Shadaqah kepada Penyuluh Agama.
Oleh karena itu, kita perlu memberikan perhatian yang serius terhadap Satgas dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang merupakan amal kebaikan untuk membantu meringankan beban masyarakat khususnya di Kabupaten Barru.
Dikatakan, Baznas Kabupaten Barru adalah sebuah badan non struktural yang diberi wewenang untuk mengelola dan mengembangkan zakat, infak, dan shadaqah dengan tujuan untuk kemaslahatan umat serta menjadi wali/pengawas terhadap mustahik (orang yang berhak menerima zakat.
"Saya mengajak kepada kita semua, mari kita bersama-sama memperkuat Baznas melalui kesungguhan membayar zakat, infak dan shadaqah sebagai wujud kewajiban melaksakan rukun Islam yang ketiga," harap Bupati.