Beranda Hukum Gugatan Mantan Dekan FKM UMI Berlanjut ke Pengadilan Gugatan Mantan Dekan FKM UMI Berlanjut ke PengadilanAdi Mirsan - HukumRabu, 27 Oktober 2021 10:50Rabu, 27 Oktober 2021 11:22 KomentarBagikan "Jadi substansi tuntutannya sudah pernah ditolak oleh pengadilan," jelas Sufirman yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum UMI ini. (nsrn) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaKlarifikasi Ahmad Susanto: KONI Makassar hanya Atur Lalu Lintas Dana Hibah dengan ProporsionalPolres Sinjai Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Unjuk Rasa Berujung Anarkis ke KejaksaanKemenkumham Sulsel Bahas Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah dan Renaksi Bersama Ditjen AHUKanwil Kemenkumham Sulsel Sidak dan Periksa Gudang Senjata Lapas Takalar dan Rutan JenepontoDipolisikan Pengusaha Asal Belitung, Begini Klarifikasi Caleg DPRD SinjaiMassa Demo PN Makassar Soal Kasus Pengancaman Terhadap Lily Montolalu, Dukung APH Tegakkan KeadilanKonflik Tanah Masih Marak di Gowa, BPN Sulsel Dapat Laporan BaruBacakan Sendiri Pembelaan, Tenri Palallo Bantah Semua Dakwaan JPU