Bupati Suardi Saleh secara teknis dan terukur menyampaikan bagaimana kolaborasi stakeholder, inovasi Baznas Barru, metode pengumpulan zakat serta akumulasi penerimaan Baznas Barru yang meningkat dari tahun ke tahun.
"Tahun 2017 sebesar Rp10.227.280.812, Tahun 2018 sebesar Rp14.135.785.058, Tahun 2019 sebesar Rp18.083.432.025, Tahun 2020 sebesar Rp23.501.475.516, Rata-rata pertumbuhan zakat setiap tahun mencapai 24,18 persen," urai Kepala Daerah yang telah menerima Penghargaan Baznas Award sebagai Tokoh Pertumbuhan Zakat di Tahun 2020.
Peranan Zakat di Kabupaten Barru sendiri antara lain menjembatani kesenjangan sosial, bangkitkan ekonomi kerakyatan, penanggulangan kemiskinan, serta mengembangkan sumber pendanaan kesejahteraan umat di luar APBD dan APBN.
"Kepercayaan masyarakat kepada pengelola Zakat. Kepercayaan ini muncul karena adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Dampak langsung dari pendistribusian zakat yang dirasakan oleh masyarakat," kunci Suardi Saleh dalam memberikan rahasia Kedua sukses pengelolaan zakat selain dukungan penuh Pemerintah Daerah.
Mukernas Hebitren ini sendiri bertema Akselerasi Kemandirian Pesantren dan Sinergi Bangkitkan Indonesia sebagai Sentra Ekonomi Keuangan Syariah Dunia.
Nampak peserta Mukernas puas dengan materi yang tuntas dibawakan oleh Bupati Barru dengan detail regulasi, kebijakan, dan teknis implementasi serta dampak yang dihasilkan.
Diundangnya Pemerintah Daerah Kabupaten Barru sebagai Narasumber, menjadi sebuah kebanggaan bersama Masyarakat Barru yang berhasil menegaskan makna "Al Barru", sebagai Daerah yang melimpah kebaikan. (*/fnn)