Harga Tes PCR Turun, Makassar Menyesuaikan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Alat tes Covid-19 saat ini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat apalagi bagi mereka yang akan melakukan perjalanan jauh.

Salah satu kabar baik untuk masyarakat karena, tarif Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dilaporkan turun ke harga Rp275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nur Saidah Sirajuddin mengatakan telah mendapatkan edaran tersebut, pihaknya kata dia akan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Makassar.

"Jadi akan dibuatkan SE Walikota untuk semua fasyankes agar bisa mengikuti edaran Kemenkes," katanya.

Penurunan harga RT-PCR tersebut menindaklanjuti kebijakan baru Pemerintah Pusat yang akan menerapkan PCR sebagai standar testing di semua moda transportasi umum.

Selain itu hal ini mengantisipasi adanya ledakan kasus pada libur natal dan akhir tahun ini.

Sebelumnya harga PCR disebut masih sangat mahal mencapai Rp495 ribu untuk Jawa-Bali sementara untuk luar Jawa-Bali mencapai Rp525 ribu.

Ida mengaku akan melakukan sosialisasi dengan harga baru tersebut, hal ini diharapkan bisa lebih meringankan san memudahkan masyarakat.

"Jadi ini akan diawasi dan disosialisasikan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan edaran, pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan ketat dengan harga baru yang diterapkan.

Evaluasi periodik terkait batas tertinggi juga akan dilakukan mengantisipasi adanya lonjakan harga yang tak wajar.

"Dengan berlakunya surat edaran ini, Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK02.02/1/2845/2021 tentang Batas Tertinggi Untuk Pemeriksaan RT-PCR dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi surat edaran Kementerian Kesehatan yang ditandatangani langsung Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir.

  • Bagikan