Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Kajian Visa dan Ijin Tinggal Keimigrasian Bagi Penanam Modal Asing

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti Seminar Nasional Hasil Kajian Hukum dan HAM di Wilayah dengan judul "Kajian Visa dan Ijin Tinggal Keimigrasian Bagi Penanam Modal Asing dalam Dimensi Pertumbuhan Ekonomi di D.I. Yogyakarta" secara daring di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (27/10).

Kepala Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan tema seminar kali ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Namun demikian, Utami menegaskan meski mendatangkan penanam modal asing, kedaulatan RI tetap harus ditegakkan.

Selain itu, Utami menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam kebijakan agar rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan. Ia berharap hasil akhir kajian yang berupa rekomendasi harus solutif dan implementatif.

"Kebijakan keimigrasian tentunya juga memerlukan evaluasi dan analisis dari seluruh pihak, mulai dari akademisi, praktisi, hingga birokrat agar kebijakan ini dapat menjadi kebijakan yang inklusif serta dapat merangkul seluruh pihak. Evaluasi terhadap kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan telah melalui proses ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," Ungkap Utami.

Lebih lanjut, Utami juga menyampaikan harapan agar kegiatan seminar ini dapat menjadi wadah penampung ide, gagasan, buah pikir, dan strategi serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka mengakselerasi proses pemulihan ekonomi nasional.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Razilu yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan Seminar Nasional ini dapat memberikan penguatan terhadap fungsi keimigrasian, terutama dalam menjadi bagian dalam paket kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus terhadap pertumbuhan emonomi.

  • Bagikan